JOB PROFILE TJKT
A. KARIER / TECHNOPRENEUR
1. Pengertian Technopreneur
Seperti yang diisyaratkan oleh istilah tersebut, ini adalah perpaduan dari dua kata seperti techno yang berarti “teknologi” dan Entrepreneur yang berarti” “Kewirausahaan”.
Secara menyeluruh, ini adalah semacam wirausaha di bidang teknologi. Proses technopreneurship merupakan kombinasi dari kemajuan teknologi dan keterampilan kewirausahaan. Dalam transformasi produk dan layanan, bagian integral dari technopreneur adalah teknologi.
Ini adalah generasi baru di bidang kewirausahaan. Jenis kewirausahaan ini cocok untuk orang yang cerdas, inovatif, paham teknologi, nafsu makan, dan bersemangat dalam perhitungan risiko. Technopreneurship mencapai tingkat kesuksesan berikutnya melalui kerja tim.
Contoh Technopreneur
Seperti yang didefinisikan oleh Collins Dictionary, “techpreneur adalah wirausahawan yang memulai dan mengelola bisnis teknologinya sendiri. Nama tersebut berasal dari tahun 1990-an dan perpaduan antara “tekno” dan “pengusaha” yang mengambil risiko yang diperhitungkan di dunia teknologi.
Tahukah Anda siapa techpreneur itu? Berikut adalah contoh beberapa technopreneurship yang menjadi contoh.
a. Elon Musk – SpaceX
Elon Musk selalu menyemangati kelompok teknopreneur yang suka mengambil risiko.
b. Bill Gates dan Steve Jobs – Apple dan Microsoft
Tentu saja, film tentang Steve Jobs yang berjudul “Pirates of Silicon Valley” itu memberinya gelar technopreneur. Film biografi tentang pria itu menampilkan gambaran nyata dari dunia teknologi yang kita miliki saat ini. Ini melibatkan semua tindakan kreatif yang terlibat dalam pembangunan kerajaan korporat global, Steve Jobs, Apple Computer Corporation.
Sangat menarik bisa mendapatkan technopreneur hebat pada saat bersamaan. Kedua perusahaan ini bersaing satu sama lain di masa lalu di berbagai acara. Pertarungan teknologi komputer dan perangkat lunak ini menarik untuk disaksikan.
c. Achmad Zaky – Bukalapak.com
Achmad Zaky, masuk jajaran orang terkaya di Indonesia seiring dengan saham Bukalapak yang diperdagangkan di bursa saham Bukalapak merupakan perusahaan teknologi unicorn pertama yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Achmad Zaky (lahir 24 Agustus 1986) adalah founder dan mantan CEO dari sebuah situs e-commerce bernama Bukalapak. Ia mendirikan situs tersebut sejak tahun 2010 bersama rekannya Fajrin Rasyid dan Nugroho Herucahyono.
Zaky menempati posisi Chief Executive Officer (CEO) Bukalapak sejak berdiri hingga akhir tahun 2019. Posisi dari lulusan jurusan teknik informatika dari Institut Teknologi Bandung tersebut digantikan oleh Rachmat Kaimuddin
Waktu itu kami keracunan virus entrepreneurship, pas ngumpul sama teman-teman tiba-tiba kepikiran dan pengen bikin warung mi. Uang saya dari lomba habis semua kesedot kesitu karena bangkrut. Takut dan trauma rasanya waktu itu, tapi saya berpikir ini seperti sekolah, mahal sekali biayanya, saya yakin ada pelajaran berharga.
d. Nadiem Makarim – Gojek
Gojek didirikan oleh Nadiem Makarim, warga negara Indonesia lulusan Master of Business Administration dari Harvard Business School. Ide mendirikan Gojek muncul dari pengalaman pribadi Nadiem Makarim menggunakan transportasi ojek hampir setiap hari ke tempat kerjanya untuk menembus kemacetan di Jakarta. [8] Saat itu, Nadiem masih bekerja sebagai CoFounder dan Managing Director Zalora Indonesia dan Chief Innovation Officer Kartuku.
Sebagai seseorang yang sering menggunakan transportasi ojek, Nadiem melihat ternyata sebagian besar waktu yang dihabiskan oleh pengemudi ojek hanyalah sekadar mangkal menunggu penumpang. Padahal, pengemudi ojek akan mendapatkan penghasilan lebih banyak bila terus mencari penumpang. Selain itu, ia melihat ketersediaan jenis transportasi ini tidak sebanyak transportasi lainnya sehingga sering kali cukup sulit untuk dicari. Ia menginginkan ojek yang bisa ada setiap saat dibutuhkan. Dari pengalamannya tersebut, Nadiem Makarim melihat adanya peluang untuk membuat sebuah layanan yang dapat menghubungkan penumpang dengan pengemudi ojek.
Pada tanggal 13 Oktober 2010, Gojek resmi berdiri dengan 20 orang pengemudi. Pada saat itu, Gojek masih mengandalkan call center untuk menghubungkan penumpang dengan pengemudi ojek. Pada pertengahan 2014, berkat popularitas Uber kala itu, Nadiem Makarim mulai mendapatkan tawaran investasi. Pada tanggal 7 Januari 2015, Gojek akhirnya meluncurkan aplikasi berbasis Android dan iOS untuk menggantikan sistem pemesanan menggunakan call center
2. Tujuan Technopreneurship
Technopreneurship telah memainkan peran penting dalam penggunaan teknologi untuk memenuhi berbagai tujuan. Pertama, memudahkan orang untuk tetap berhubungan satu sama lain dan menghasilkan beberapa produk yang tidak dapat diprediksi serta solusi yang bermanfaat bagi banyak orang.
Selain itu, Technopreneur juga memberikan manfaat lain bagi masyarakat dan bangsa yang memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi dan manusia. Di sini, kita akan membahas pentingnya Technopreneurship bagi dunia dan banyak orang.
a. Menciptakan Kesempatan Kerja
Ketika memulai bisnis, maka ada peningkatan peluang kerja karena mereka membutuhkan tenaga kerja untuk menjalankan semua operasi bisnis.
Dengan cara yang sama, technopreneurship menciptakan lapangan kerja dan membantu bangsa untuk memerangi masalah pengangguran. Ini meningkatkan tingkat lapangan kerja suatu perekonomian.
b. Sumber Daya Lokal
Berbagai sumber daya alam dan produktif tersedia yang dapat dimanfaatkan oleh setiap pengusaha untuk kesuksesan bisnis. Penggunaan sumber daya lokal meningkatkan nilainya dan mengurangi laju pemborosan sumber daya.
c. Diversifikasi bisnis dan desentralisasi
Seorang Pengusaha dapat mengetahui peluang bisnis dan menempatkannya di daerah yang sesuai termasuk daerah terpencil.
d. Kemajuan teknologi
Dengan menjadi technopreneur yang kreatif dan inovatif, mereka memainkan peran penting dalam bidang pemanfaatan serta perkembangan teknologi.
e. Pembentukan modal
Investasi merupakan bagian integral dari bisnis dan Pengusaha membutuhkan dana untuk memulai dan membawa bisnis mereka ke ketinggian yang baru. Mereka mengambil bantuan keuangan dari investor dan pemodal dan memanfaatkan investasi besar yang mengarah pada pembangunan ekonomi.
f. Promosi kegiatan kewirausahaan
Generasi muda mendapat kesempatan untuk bekerja dengan perusahaan technopreneurship tersebut dan mempelajari cara untuk mencapai kesuksesan. Ini juga menginspirasi rekan tim dan karyawan ini untuk tumbuh dan memulai perusahaan bisnis mereka juga.
3. Bagaimana Cara menjadi Seorang Technopreneur yang Sukses?
Istilah “Technopreneurship” sangat umum akhir-akhir ini. Itu dipublikasikan sebagai hal hebat berikutnya dalam permulaan ekosistem. Sekarang, pertanyaan yang muncul adalah: bagaimana menjadi seorang teknopreneur?
Anda harus tetap siap untuk menjelajahi area yang belum dipetakan. Ini tidak hanya terkait dengan mengeksplorasi ide-ide baru tetapi tentang mengambil risiko untuk menemukan sesuatu yang baru.
Lebih sering, idenya mungkin tidak terdengar bagus pada awalnya tetapi dapat bekerja dengan cemerlang saat dijalankan. Jadi, bereksperimen adalah satu-satunya cara untuk mengetahuinya. Berikut adalah beberapa langkah bagaimana menjadi seorang Technopreneur.
a. Bangun tim
Technopreneurship adalah kombinasi antara keahlian teknis dengan bakat kewirausahaan. Namun, dasarnya tetap sama. Ketika Anda memiliki ide cemerlang, maka ini adalah waktu terbaik untuk mencari dukungan dan jika Anda tidak memiliki pengetahuan teknologi, maka rekrutlah orang yang paham teknologi.
Jika Anda memiliki kecakapan di bidang teknologi, maka Anda membutuhkan pakar pemasaran. Ini bukan pertunjukan satu orang dan Anda selalu membutuhkan dukungan untuk mengubah ide menjadi kenyataan.
b. Meningkatkan keterampilan pemecahan masalah
Menjadi seorang Technopreneur Anda harus terus memecahkan masalah di setiap kesempatan. Terutama, di awal, Anda bisa mengatasi perubahan operasional, pendanaan, dan juga hambatan regulasi. Jadi, diperlukan kemampuan pemecahan masalah.
Jika Anda gagal dalam rencana nyata, Anda harus membuat rencana sebelumnya dengan alternatif. Selain itu, ada juga kebutuhan untuk menganalisis biaya, waktu, tenaga, dan sumber daya yang dibutuhkan untuk berbagai jalan. Jangan lupa untuk menghitung keuntungan yang diharapkan.
c. Keputusan tentang strategi akhir
Pengambilan keputusan adalah keterampilan penting yang harus dimiliki setiap teknopreneur. Setelah mendapatkan perkiraan pro dan kontra semua opsi, Anda harus mengambil strategi terbaik yang hemat biaya serta layak secara komersial. Jangan membingungkan diri sendiri dengan mengubah rencana Anda berulang kali.
Terakhir, tahap terakhir adalah mengimplementasikan ide seperti meluncurkan produk atau layanan atau platform yang telah Anda upayakan.
Kerja keras bukanlah satu-satunya hal untuk menjadi seorang technopreneur, tetapi juga dibutuhkan keteguhan hati untuk mewujudkan suatu ide. Anda harus mengubah ide atau pendapat Anda untuk cara kerja yang inovatif, jika diperlukan.
4. Apakah Technopreneurship hanya Tentang Teknologi Saja?
Untuk memulai, Technopreneurship berperan sebagai generasi baru dalam bidang kewirausahaan. Technopreneurship bukanlah pertunjukan tunggal, jadi ini termasuk individu yang bersemangat, inovatif, dan paham teknologi.
Sedangkan inti dari panggung adalah teknologi tetapi semuanya hasil dari ide yang sangat bagus. Jika Anda memiliki ide cemerlang yang menghebohkan seluruh industri teknologi, maka Anda bisa menjadi Steve Jobs berikutnya.
Namun ingatlah, technopreneurship bukan hanya sekedar penemuan, tapi inovasi berkelanjutan yang menjadi kunci sukses. Ini berarti mencari solusi untuk masalah dengan memanfaatkan sumber daya teknologi.
Terkadang ide ini membutuhkan waktu lama sebelum menjadi persaingan di pasar. Namun, manfaatkan waktu yang tersedia untuk membangun sebagai pengusaha dan meningkatkan keterampilan teknis Anda dan memperluas koneksi Anda.
5. Fokus Utama Technopreneur
Ada area utama yang perlu menjadi fokus teknopreneur. Kami telah menyebutkan di bawah ini:
a. Usaha berteknologi tinggi dalam Teknologi Informasi dan Komunikasi, internet, layanan kehidupan, elektronik, dan bioteknologi.
b. Perusahaan jasa yang misi utamanya adalah teknologi.
c. Merancang produk berteknologi tinggi seperti perangkat keras atau perangkat komputer.
d. Penggunaan teknologi dalam penyampaian aktivitas bisnis normal.
B. JOB-PROFILE
1. JOB-PROFILE
Saat ini, pekerjaan yang tersedia semakin bervariasi. Bidang teknologi dan informasi (IT) merupakan salah satu bidang karir yang semakin hari semakin berkembang dan banyak peminatnya. Hal ini didukung oleh semakin berkembangnya penggunaan software/hardware yang dipakai dalam organisasi perusahaan maupun industri. Selain itu berkembangnya penggunaan internet, website dan penunjang bisnis bersifat E (e-Businees, e-Learning, e-Commerce, dsb) semakin menambah variasi ini dengan banyaknya alternatif yang bisa digunakan dalam kaitannya dengan pengembangan potensi seseorang.
Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 4 kelompok sesuai bidang pekerjaannya.
a. Kelompok Pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software) baik mereka yang merancang sistem operasi, database maupun sistem aplikasi. Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti misalnya :
1) System analyst: orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, tentang kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
2) Programmer: orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
3) Web designer: orang yang melakukan kegiatan perecanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
4) Web programmer: orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer yaitumembuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
b. Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaanpekerjaan seperti :
1) Technical engineer (atau teknisi): orang yang berkecimpung dalam bidang teknik baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer.
2) Networking engineer: orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
c. Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaanpekerjaan seperti:
1) EDP operator : orang yang bertugas untuk mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
2) System administrator: orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem.
3) MIS director : orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah sistem informasi, melakukan manajemen terhadap sistem tersebut secara keseluruhan baik hardware, software maupun sumber daya manusianya.
d. Kelompok keempat, adalah mereka yang berkecimpung di pengembangan bisnis Teknologi Informasi. Pada bagian ini, pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di berbagai sektor di industri Teknologi Informasi.
Pengelompokkan profesi di kalangan teknologi informasi juga dapat didasarkan pada SRIG-PS SEARCC. SEARCC (South East Asia Regional Computer Confideration) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profesional IT yang terdiri dari 13 negara. Indonesia merupakan salah satu anggotanya yang sudah aktif di berbagai kegiatan, eperti SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation). Kegiatan inilah yang mencoba merumuskan standardisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi.
Standar model SRIG-PS SEARCC memiliki dua pendekatan dalam melakukan pengklasifikasian pekerjaan. Kedua pendekatan tersebut adalah:
a. Model yang berbasiskan industri atau bisnis. Pada model ini pembagian pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di berbagai sektor di industri Teknologi Informasi. Model ini digunakan oleh Singapore dan Malaysia.
b.Model yang berbasiskan siklus pengembangan sistem. Pada model ini pengelompokkan dilakukan berdasarkan tugas yang dilakukan pada saat pengembangan suatu sistem. Model pendekatan ini digunakan oleh Japan. Pegelompokkan profesi IT berdasarkan standar model tersebut adalah
1) Programmer
Bidang pekerjaan yang melakukan pemrograman komputer terhadap suatu sistem yang telah dirancang sebelumnya. Jenis pekerjaan ini memiliki 3 tingkatan yaitu :
Supervised (terbimbing). Tingkatan awal dengan 0-2 tahun pengalaman, membutuhkan pengawasan dan petunjuk dalam pelaksanaan tugasnya. Dasar-Dasar Teknik Jaringan Komputer & Telekomunikasi | 27
Moderately supervised (madya). Tingkatan dengan tugas kecil yang dapat dikerjakan oleh mereka tetapi tetap membutuhkan bimbingan untuk tugas yang lebih besar, 3-5 tahun pengalaman.
Independent/Managing (mandiri). Tingkatan pekerjaan yang tugasnya dimulai tidak membutuhkan bimbingan dalam pelaksanaan tugas.
2) System Analyst (Analis Sistem).
Bidang pekerjaan yang melakukan analisis dan desain terhadap sebuah sistem sebelum dilakukan implementasi atau pemrograman lebih lanjut. Analisis dan desain merupakan kunci awal untuk keberhasilan sebuah proyek-proyek berbasis komputer. Jenis pekerjaan ini juga memiliki 3 tingkatan seperti halnya pada programmer.
Project Manager (Manajer Proyek)
Bidang pekerjaan yang melakukan manajemen terhadap proyek-proyek berbasis sistem informasi. Level ini adalah level pengambil keputusan. Jenis pekerjaan ini juga memiliki 3 tingkatan seperti halnya pada programmer, terhgantung pada kualifikasi proyek yang dikerjakannya.
Instructor (Instruktur)
Bidang pekerjaan yang berperan dalam melakukan bimbingan, pendidikan dan pengarahan baik terhadap anak didik maupun pekerja level di bawahnya. Jenis pekerjaan ini juga memiliki 3 tingkatan seperti halnya pada programmer.
Specialist
Bidang pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus. Berbeda dengan pekerjaan-pekerjaan yang lain, pekerjaan ini hanya memiliki satu level saja yaitu independent (managing), dengan asumsi bahwa hanya orang dengan kualifikasi yang ahli dibidang tersebut yang memiliki tingkat profesi spesialis. Pekerjaan spesialis menurut model SEARCC ini terdiri dari :
o Data Communication
o Database
o Security
o Quality Assurances
o IS Audit
o System Software Support
o Distributed System
o System Integration
2. LAPISAN BIDANG IT
Secara umum, ada terdapat 3 lapisan bidang IT (gambar 3). Ketiga lapisan itu adalah:
1. Lapisan pertama (spesialis). Lapisan ini meliputi 6 golongan karakteristik profil, yaitu : software developer, technician, solution developer, coordinator, adviser dan administrator. Lapisan ini memiliki 29 profil profesi secara keseluruhan.
2. Lapisan kedua. Lapisan ini terdiri dari 4 profil profesi, yaitu IT Engineer, IT Manager, IT Consultant dan IT Commercial Manager.
3. Lapisan ketiga. Lapisan ini terdiri dari 2 profil profesi, yaitu IT System Engineer dan IT Bussiness Engineer.
C. SERTIFIKASI PROFESI
1. Sertifikasi
Sertifikasi adalah proses sertifikasi profesional, layanan atau barang untuk kelayakan, kualitas atau standar mereka setelah proses evaluasi standar. Sertifikasi biasanya dilakukan oleh pemerintah / otoritas independen atau badan pengaturan standar yang diakui secara nasional maupun internasional, misalnya ISO, International Organization for Standardization untuk sertifikasi internasional dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi untuk sertifikasi profesi nasional. Dalam mendapatkan sertifikasi perlu memenuhi standar yang ditetapkan oleh badan evaluasi. Sehubungan dengan profesional, mereka mungkin perlu pengalaman selama bertahun-tahun yang dinyatakan agar memenuhi syarat untuk dipertimbangkan dalam sertifikasi. Hasil sertifikasi menghasilkan kredensial yang dapat digunakan setelah nama professional. Jadi seperti gelar kalau sudah lulus sarjana. Nah, sertifikasi ini memiliki masa berlaku kurang lebih selama 3 tahun, tergantung sertifikasi di bidang apa dan Lembaga yang mengeluarkan sertifikasi.
2. Sertifikasi Profesi dan Sertifikasi Kompetensi
Almatrooshi et al. (2016) menyatakan bahwa potensi kesuksesan organisasi bergantung pada tingkat performa organisasi itu sendiri. Salah satu tolok ukur untuk menilai hal tersebut dapat dilihat dari kualitas sumber daya manusia (SDM) di dalam organisasi. Kualitas SDM dalam organisasi menjadi hal yang penting karena berkontribusi dalam menentukan keberhasilan pencapaian sasaran dan tujuan organisasi. Oleh karena itu, investasi peningkatan kualitas SDM dapat dijadikan sebagai sebuah solusi agar organisasi mampu menciptakan SDM berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Investasi peningkatan kualitas SDM dapat dilakukan dengan cara menciptakan atau mengembangkan kemampuan dan kapabilitas SDM itu sendiri. Salah satu cara yang dapat dilakukan di antaranya adalah mengikuti program pelatihan bersertifikat resmi (tidak terbatas pada bentuk pengakuan lainnya) atau yang dikenal dengan program pelatihan bersertifikasi. Dalam hal ini, sertifikat adalah bentuk pengakuan atas satu set kemampuan tertentu. Sertifikat yang dikeluarkan oleh badan atau lembaga sertifikasi harus mengacu pada aturan yang berlaku dan sah secara hukum.
Secara umum, sertifikasi terbagi menjadi beberapa jenis, diantaranya sertifikasi kompetensi dan sertifikasi profesi. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: “Apakah sertifikasi kompetensi dan sertifikasi profesi adalah hal yang sama?”, “Apa salah satu dari sertifikasi tersebut lebih baik?”. Penulis mencoba menjawab dua pertanyaan tersebut berdasarkan literatur dan diskusi dengan praktisi di bidang terkait.
Secara umum, kompetensi merupakan kemampuan kerja seseorang meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standardisasi tertentu. Di sisi lain, profesi adalah bidang pekerjaan yang memiliki kompetensi tertentu yang diakui oleh masyarakat. Maka dapat diketahui bahwa kompetensi dan profesi merupakan dua hal yang berbeda, namun dalam proses pelaksanaannya sama-sama membutuhkan pengetahuan, keterampilan, dan standardisasi tertentu yang bersifat mengikat setiap pelakunya.
Kompetensi dan profesi sangat terkait dengan satu bidang spesifik tertentu. Salah satu contohnya adalah kompetensi dan profesi yang berkaitkan dengan kegiatan sertifikasi. Dari keterkaitan tersebut, dapat diperoleh terminologi sebagai berikut:
a. Sertifikasi Kompetensi: Proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional, standar internasional, dan/atau standar khusus lainnya.
b. Sertifikasi Profesi: Proses pemberian sertifikat kompetensi untuk profesi/keahlian tertentu, dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi terkait profesi/keahlian tersebut yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional, standar internasional, dan/atau standar khusus lainnya.
Sertifikasi kompetensi berkaitan dengan kompetensi atas keahlian yang lebih umum, sedangkan kompetensi dalam sertifikasi profesi dirancang untuk membangun keahlian khusus. Walaupun secara konsep tidak ada yang lebih baik atau buruk antara sertifikasi kompetensi dan sertifikasi profesi, tetapi keikutsertaan sertifikasi sangat bergantung pada kebutuhan masing-masing individu.
Salah satu cara untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi ataupun sertifikasi profesi adalah melalui uji kompetensi atau juga dikenal sebagai asesmen kompetensi. Pemerintah Indonesia mengatur pelaksanaan asesmen kompetensi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 2018 dimana menugaskan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga yang memastikan pengembangan kompetensi di Indonesia. Dalam konteks tersebut, asesmen kompetensi dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang sudah mendapatkan lisensi dari BNSP. Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan bagi LSP dalam melaksanakan asesmen kompetensi dapat mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3), atau standar internasional yang telah memperoleh verifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebagai contoh di Indonesia, jika seseorang ingin memiliki memiliki legitimasi atas pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja di bidang manajemen risiko, maka individu tersebut dapat mengikuti program sertifikasi kompetensi manajemen risiko. Jika individu tersebut lulus dari ujian kompetensi yang diselenggarakan, maka individu tersebut dapat dinyatakan berkompeten pada bidang manajemen risiko dan mendapat legitimasi berupa Sertifikat Kompetensi Manajemen Risiko yang dikeluarkan oleh BNSP maupun LSP.
Sedangkan uji kompetensi dalam konteks sertifikasi profesi umumnya diselenggarakan oleh asosiasi profesi terkait, atau badan maupun lembaga yang dibentuk oleh asosiasi.
Sebagai contoh, seseorang yang ingin berprofesi sebagai bidan, wajib untuk mengikuti uji kompetensi dan memiliki sertifikasi profesi bidan yang dikeluarkan oleh Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Pengujian yang dilakukan tentunya meliputi kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan untuk bisa menjadi bidan. Ketika seseorang mengikuti uji sertifikasi dan dinyatakan berkompeten, maka individu tersebut dapat berprofesi sebagai bidan.
Komentar
Posting Komentar